Sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam (OKI), Prof. Akmaluddin Ihsanoglu, mengungkapkan rasa keprihatinannya atas meningkatnya permusuhan dan pelecehan terhadap agama Islam.
"Situasi ini sangat memprihatinkan. Belum lama ini, Swiss melarang umat Muslim mendirikan menara masjid. Itu merupakan bukti permusuhan terhadap Islam," tuturnya.
Terkait kasus itu, OKI telah mengirim para diplomasi ke Swiss untuk memperjuangkan hak kaum muslimin. Tidak hanya itu, sejak 2007 hingga sekarang OKI juga masih terus memperjuangkan hak-hak kaum muslimin yang lainnya di berbagai belahan dunia.
Perjuangan OKI untuk mengembalikan hak-hak kaum muslimin memang tidak mudah, seiring meningkatnya tingkat permusuhan musuh-musuh Islam terhadap agama Islam.
"Sejak 29 November lalu, permusuhan terhadap agama Islam sangat marak. Islamofobia pun semakin anti dengan Islam dan para ekstrimis Eropa pun semakin menunjukkan permusuhannya dengan Islam," tutur Ihsanoglo saat konferensi pers di Kairo. (ism/fani)
Pangeran Turki sekaligus mantan Kepala Intelijen Saudi, Al-Faishal, berjabat tangan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Israel, Danny Ayalon. Keduanya berjabat tangan dengan mesra di sela-sela acara rapat yang membahas stabilitas keamanan di Timur Tengah. Rapat itu berlangsung di Munich, Jerman.
Pasca jabat tangan itu, muncul anggapan bahwa Pangeran Faishal mengakui Israel sebagai negara. Namun, Pangeran Faishal membantah anggapan itu.
Pangeran Faishal mengatakan bahwa jabat tangannya dengan Ayalon bukan berarti Saudi mengakui kenegaraan Israel. Faishal mengaku tidak menjabat tangannya kecuali setelah Ayalon mendekatinya dan mengulurkan tangannya untuk meminta maaf atas apa yang telah ia katakan. (jzr/Fani)
KARACHI (Arrahmah.com) - Ratusan orang melakukan aksi di jalan utama kota Karachi menentang keputusan hukum terhadap warga Pakistan, Aafia Siddiqui di Amerika Serikat.
Pada Minggu (7/2), para demonstran meneriakkan anti-Amerika dan membakar bendera AS setelah pengadilan AS menyatakan bahwa Siddiqui bersalah karena telah menyerang agen FBI dan seorang tentara AS.
Keputusan ini memicu protes di berbagai wilayah di Pakistan dimana sentimen anti-AS meningkat tajam akhir-akhir ini.
Siddiqui bersikeras menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, "Keputusan ini datang dari Israel bukan Amerika. Semuanya telah diatur oleh mereka," ujar Siddiqui sesaat setelah juri meninggalkan ruangan.
Siddiqui dituntut hukuman penjara seumur hidup. Selama kasusnya belum disidangkan, ia mendapatkan penyiksaan berat di dalam salah satu penjara di Afghanistan, bahkan ia juga mengalami pelecehan seksual. Para pengamat meyakini, tahanan nomor 650 yang berada dalam penjara Bagram, Afghanistan, merupakan dirinya. (haninmazaya/ptv/arrahmah.com)